Diera globalisasi ini banyak ideologi asing yang masuk di Negara ini dan tidak sesuai dengan ideologi Pancasila. Ideologi asing ini dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat negara Indonesia. Ideologi asing yang berpotensi mengancam keutuhan ideologi Pancasila seperti liberalisme, komunisme, sosialisme, dan radikalisme.
IndonesiaMaju adalah sebuah impian seluruh bangsa dan negara Indonesia yang dilahirkan kembali oleh pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam versi yang baru, yang pada intinya adalah sama dengan visi bangsa Indonesia di mana pondasi awalnya diletakkan oleh the founding fathers dahulu pada landasan konstitusi kita ketika merumuskan
3 Pancasila Ideologi kita warisan dan hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar biasa, pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan lain-lain.
MenurutM. Panggabean, pengertian wawasan nusantara adalah doktrin politik bangsa Indonesia untuk mempertahankan kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia, yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dengan memperhitungkan pengaruh geografi, ekonomi, demografi, teknologi dan kemungkinan strategik yang tersedia. 7. Akhadiah MK
Pascakemerdekaan Indonesia hingga saat ini Pancasila telah teruji dan masih bertahan sebagai ideologi yang paling tepat untuk Indonesia. Akan tetapi, perjalanan Pancasila sejak dilahirkan pada 1 Juni 1945 bukan berarti tanpa masalah. Berbagai ideologi tandingan dan gerakan yang menentang Pancasila pernah dilakukan oleh berbagai oknum dan kelompok.
Indonesiamerupakan acuan dalam mencapai tujuan tersebut. 2. Prinsip dan Nilai yang terkandung dalam Pancasila a. Prinsip yang terdapat dalam Pancasila Dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menyebut sila-sila dalam Pancasila adalah prinsip-prinsip kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila dalam bahasa
woaGo5c. Jakarta - Ideologi Pancasila adalah nilai-nilai luhur budaya dan religius bangsa Indonesia yang berdasarkan pada lima sila. Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dari Rahmanuddin Tomalili, Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia adalah pandangan hidup seluruh penerapan ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari meliputi berbagai bidang. Aspek tersebut misalnya membantu sesama warga, bergotong-royong, menghormati hak dan kewajiban orang lain dan diri sendiri, serta menjunjung tinggi nilai persatuan dalam Pancasila berperan sebagai ideologi negara dan bangsa? Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn karya Ani Sri Rahayu menjelaskan, Pancasila merupakan hasil pemikiran dan perenungan bangsa Indonesia. Pemikiran tersebut tentang cita-cita, masa depan, kehidupan, dan prinsip Pancasila sebagai ideologi negara adalah dasar berbagai norma dalam penyelenggaraan negara. Dikutip dari buku Apa Mengapa Bagaimana, Pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan karya Hamid Darmadi, dasar norma terdapat pada nilai-nilai atau ideologi diingat, ideologi negara adalah cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan. Sedangkan fungsi Pancasila sebagai ideologi negara adalah sarana pemersatu masyarakat dan pengarah motivasi bangsa untuk mencapai Pancasila sebagai ideologi negara secara lebih luas adalah visi atau arah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Visi tersebut adalah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan secara historis sebetulnya adalah kristalisasi nilai yang sudah lama ada, hidup, dan berkembang di akar pribadi dan budaya bangsa Indonesia. Sedangkan ideologi secara umum adalah kumpulan gagasan yang menyeluruh dan sistematis menyangkut kehidupan penjelasan ini semoga detikers tidak kesulitan memahami ideologi Pancasila. Selamat membaca ya. Simak Video "Google Sediakan 11 Ribu Beasiswa Pelatihan untuk Bangun Talenta Digital" [GambasVideo 20detik] row/row
Ilustrasi Ideologi Pancasila, sumber PinterestDalam pembukaan Undang-undang Dasar UUD 1945 sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI, disebutkan kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia. Ideologi Pancasila harus dilaksanakan secara berkesinambungan dalam kehidupan berbangsa dan sebagai ideologi bangsa adalah sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan, dan nilai-nilai bangsa Indonesia yang harus diimplementasikan dalam kehidupan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegaraIdeologi Pancasila dan Penerapannya dalam KehidupanIdeologi menurut Ubaidiah dkk pada bukunya yang berjudul Pendidikan Kewarganegaraan , Demokrasi, HAM & Masyarakat Madani pada tahun 2000 memiliki peranan yang penting dalam proses dan memelihara integrasi nasiona, terutama di negara-negara yang sedang berkembang seperti ideologi bangsa Indonesia, Pancasila berperan sebagai ikatan budaya cultural bond yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat tanpa paksaan,dengan kata lain Pancasila sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa kehidupan sehari-hari, kita bisa menerapkan Ideologi Pancasila dalam bentuk berikut ini1. Bangga sebagai bangsa IndonesiaMenerapkan ideologi Pancasila dalam kehidupan bisa dimulai dengan cara bangga sebagai bangsa Indonesia yang ditunjukkan dengan cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar, dan mencintai produk lokal dengan mendukung usaha rumahan yang ada di Menciptakan kerukunan di tengah kemajemukan bangsa IndonesiaIndonesia adalah negara yang majemuk dengan kekayaan budaya, ras, dan agama. Adanya perbedaan ini hendaknya menjadi satu kesatuan yang erat, dan tidak terpecah-pecah, sesuai dengan semboyan negara kita, Bhinneka Tunggal Mematuhi hukum dan peraturan yang berlakuImplementasi ideologi Pancasila yang selanjutnya adalah mematuhi hukum yang berlaku, baik saat sedang berada di dalam negeri, maupun di luar negeri. Peribahasa yang paling tepat untuk menggambarkan hal ini adalah dimana bumi dipijak, disana langit Menggunakan hak pilih dalam PEMILUMenggunakan hak pilih dalam pemilu merupakan penerapan ideologi Pancasila selanjutnya, karena pemilu merupakan salah satu bentuk wujud demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan Membayar pajak dan menggunakan fasilitas umum dengan semestinyaSalah satu bentuk penerapan ideologi Pancasila yang dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah dengan bayar pajak tepat waktu, dan tidak merusak fasilitas umum. Hal ini merupakan perwujudan dari sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Adelliarosa
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Ideologi merupakan pandangan, ide, gagasan, kepercayaan yang menjadi pegangan masyarakat di sebuah negara. Ada berbagai macam ideologi di antaranya ideologi liberalisme, kapitalisme, komunisme, sosialisme, fasisme dan Pancasila. Setiap negara juga pasti memiliki ideologi yang menjadi pegangan sesuai dengan kebudayaan dan orang-orang yang berada di negara tersebut. Begitu pun negara kita Indonesia memiliki ideologi yang begitu luar biasa yang menjadi falsafah kehidupan bangsa Indonesia yaitu Ideologi Pancasila yang memiliki nilai-nilai kebudayaan dan keagamaan bangsa Indonesia sesuai dengan lima butir Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut meliputi nilai demokrasi, hak asasi manusia, persatuan, dan kesatuan dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan yang baik sehingga terwujudlah keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Perlu diketahui, pada setiap butir-butir Pancasila memiliki makna dan kandungan yang luar biasa, di mana apabila kita melaksanakan dan memaknai tiap butir Pancasila maka sudah bisa dikatakan kita bisa mengamalkan dan menjalankan ideologi negara dengan baik. Contohnya pada sila pertama yaitu ketuhanan yang Maha Esa memiliki bahwa setiap warga negara Indonesia harus memiliki agama yang dianut baik agama Islam, Hindu, Budha dan sebagainya. Di samping itu juga, pada sila pertama ini memiliki makna agar kita tetap menjalin toleransi antar agama dalam artian bisa menghormati dan menghargai agama lain. Contoh lainnya pada sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab dalam artian pada sila ini memiliki arti perwujudan nilai kemanusian yang dimiliki bangsa Indonesia, seperti berbudaya, bermoral, dan juga beragama. Misal dalam kehidupan sehari-hari menghormati yang lebih tua dan menghargai yang lebih muda, bersikap sopan santun dan sebagainya. Yang menjadi pertanyaan apakah sudah kita sebagai bangsa Indonesia menerapkan butir Pancasila pada kehidupan kita? Jika belum mau kapan kita mengamalkannya?Ideologi Pancasila ini merupakan pemikiran dan perjuangan pahlawan kita, bangsa terdahulu untuk kita dan untuk negara Indonesia agar memiliki pegangan dan padangan, namun banyak yang belum paham mengenai hal ini, yang belum sadar akan nilai nilai yang ada pada Pancasila. Kebanyakan dari kita hanya mengetahui Pancasila namun tidak mengetahui nilai-nilai yang ada pada Pancasila. Maka dari itu, untuk bisa mengetahui nilai nilai tersebut kita bisa melaksanakannya dari hal terkecil seperti menjalankan kewajiban kita dalam syariat agama Islam, toleransi, gotong royong, persatuan, musyawarah mufakat, dan lain-lain. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Arti Penting Mempertahankan Pancasila Sebagai Dasar Negara. Foto Wikimedia pada 18 Agustus 1945, Pancasila resmi menjadi dasar negara Indonesia. Rumusan Pancasila yang sah tercantum dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar UUD 1945 yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI sehari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Pancasila sendiri memuat nilai-nilai yang dijadikan pedoman berbangsa dan bernegara untuk menyatukan bangsa Indonesia yang beragam. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan dalam Pancasila merupakan buah pemikiran dari para pendiri bangsa yang terinspirasi oleh nilai-nilai adat istiadat serta nilai religius yang dimiliki masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, Pancasila sangat istimewa karena bersumber dari budaya masyarakat itu sendiri dan merupakan ideologi terbuka. Pancasila sebagai ideologi terbuka artinya Pancasila tidak perlu mengubah nilai-nilai dasarnya untuk mengikuti perkembangan zaman. Selain itu, lima sila dalam Pancasila juga saling terkait. Jimly Asshiddiqie dalam buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara menjelaskan bahwa dorongan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menentukan kualitas kemanusiaan seseorang di antara sesama manusia. Maka, tidak mengherankan apabila Pancasila dipilih sebagai dasar negara untuk mewujudkan kehidupan yang teratur dan terarah dengan baik. Bisnis Patung Garuda Pancasila Berbahan Fiber. Foto Fakhri Hermansyah/ANTARAFOTOSebagai dasar negara, Pancasila merupakan sumber hukum utama yang mendasari pasal-pasal dalam UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan. Kansil dalam buku Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara mengatur kehidupan sosial, susunan dan sistem perekonomian negara, sistem politik dan kehidupan politik, kehidupan berbudaya, hubungan antar rakyat, kekuasaan yang menyangkut hak asasi manusia, dan kehidupan perundang-undangan. Dengan demikian, arti penting mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara adalah upaya untuk menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang rukun, adil, sejahtera, dan menjunjung persatuan. Terlebih ancaman terhadap persatuan dan kedaulatan suatu bangsa akan selalu hadir. Dasar negara, yakni Pancasila dapat menjadi benteng untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Pancasila. Foto ShutterstockLantas, bagaimana cara mempertahakan Pancasila? Caranya adalah dengan secara konsisten mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat diwujudkan dengan toleransi terhadap orang lain yang memiliki keyakinan yang berbeda. Kemanusiaan yang adil dan beradab dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku saling menghargai martabat sesama manusia dan tidak melakukan diskriminasi. Sila Persatuan Indonesia tercermin dalam sikap gotong royong dan usaha untuk menciptakan kerukunan. Sedangkan sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dapat Anda amalkan misalnya dengan menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Sementara itu, sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku menghargai hak orang lain serta melaksanakan kewajiban.
Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara ketika usia Republik Indonesia baru satu hari. Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI mensahkannya pada 18 Agustus 1945. Dalam perjalanan bernegara, Pancasila kerap mendapat tantangan dari kelompok pengusung ideologi tandingan yang ingin menggantikanya. “Sejak perumusan Pancasila terjadi perbedaan pendapat yang dikompromikan antara golongan kebangsaan dengan golongan keagamaan,” kata Asvi Warman Adam, sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI kepada Sepanjang dekade 1950-an, kata Asvi, debat kembali mengemuka antara dua golongan itu. Kelompok Islam dan nasionalis bertarung gagasan dalam Konstituante, lembaga perancang Undang-Undang Dasar yang baru di masa Demokrasi Liberal. Elite Islam terkesan menafsirkan Pancasila dari perspektif mereka. Di luar itu, kelompok Darul Islam yang dipimpin oleh Kartosoewirjo secara terang-terangan menentang Pancasila lewat pemberontakan bersenjata. “Yang jelas, pada saat Konstituante dibuka, terjadi perdebatan mau pilih Pancasila atau Islam atau satu lagi yang ditawarkan Partai Murba, yaitu sosial ekonomi. Perdebatan sangat tajam,” kata Asvi. Sukarnoisme Manipol USDEK Alih-alih menghasilkan UUD yang baru, Konstituante lebih menyerupai ajang beradu ideologi. Presiden Sukarno bukannya tidak menyadari potensi perpecahan dalam pertarungan gagasan para politisi itu. Begitu pula dengan keberadaan kubu-kubu yang menyoal Pancasila sebagai dasar negara. “Kejadian-kejadian yang akhir-akhir ini, Saudara-saudara, membuktikan sejelas-jelasnya bahwa jikalau tidak di atas dasar Pancasila kita terpecah belah, membuktikan dengan jelas bahwa hanya Pancasila-lah yang dapat tetap mengutuhkan negara kita,” kata Sukarno dalam pidatonya di Istana Negara pada 26 Mei 1958. Pidato itu menjadi pembuka kursus Pancasila yang secara berkala diadakan di Istana Negara. Sukarno sendiri yang jadi pembicara utama. Demikianlah dimulai ikhtiar memperkokoh Pancasila ke tengah publik walaupun masih terbatas pada lingkup kader-kader Pancasila. Risalah kursus Pancasila itu dibukukan dalam Pancasila Sebagai Dasar Negara. Pada 17 Agustus 1959, Sukarno memperkenalkan konsep Manipol USDEK dalam pidato kenegaraannya. Manipol singkatan dari Manifestasi Politik sedangkan USDEK adalah huruf-huruf pertama dari lima dasar strategi Sukarno. USDEK terdiri dari lima elemen UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia. “Itulah lima dasar dari Manifesto Politik Sukarno, sebagai bentuk penerapan Pancasila ke dalam satu ideologi nasional yang progresif dan revolusioner, yang terkenal dengan sebutan Sukarnoisme,” tulis Ganis Harsono dalam memoarnya Cakrawala Politik Era Sukarno. Manipol USDEK kemudian ditetapkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara GBHN. Melalui Panitia Pembina Jiwa Revolusi yang diketuai Roeslan Abdulgani, Manipol USDEK diperkenalkan ke segala lini kehidupan. Manipol USDEK menjadi materi yang disisipkan dalam kurikulum sekolah tingkat dasar hingga universitas. Indoktrinasi juga meliputi pegawai negeri dan karyawan perusahaan negara, termasuk media massa. Dalam praktiknya, indoktrinasi ini tidak cukup sebagai pembina ideologi. Ia juga menjadi alat politik yang beririsan dengan hegemoni kekuasaan. Seperti diungkapkan oleh sejarawan Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern, beberapa redaktur yang pro-Masyumi dan pro-PSI menolak melakukannya, maka surat kabar mereka pun dilarang terbit. Tantangan kemudian datang dari kubu Partai Komunis Indonesia PKI. Pada permulaan Mei 1964, Aidit, ketua CC PKI mengejutkan kalangan politisi di Jakarta dengan mempertanyakan kesahihan Pancasila sebagai dasar negara. Dengan nada meremehkan, Aidit berkata bahwa Pancasila hanya berperan sebagai alat pemersatu untuk mencapai Nasakom nasionalis, agama, dan komunis. Begitu Nasakom menjadi kenyataan, maka Pancasila tidak diperlukan lagi. Menurut Ganis Harsono, juru bicara departemen luar negeri pada era Sukarno, Aidit semakin berani kepada Sukarno karena tidak sabar dan tidak puas terhadap peranan dan posisi PKI yang tidak menentukan dalam alam Sukarnoisme. Sukarno menjawabnya dengan memprakarsai peringatan hari lahir Pancasila pada 1 Juni 1964. Slogan yang digunakan untuk peringatan itu adalah “Pancasila Sepanjang Masa”. Namun, peringatan hari kelahiran Pancasila di era Sukarno tidak berlangsung lama. Seremonial itu dilarang sejak 1 Juni 1970, seiring dengan berakhirnya pemerintahan Sukarno. Pemerintahan Orde Baru menggantinya dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila tiap 1 Oktober. Orde Baru Asas Tunggal Pancasila Di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, pemerintahan Orde Baru mengusung slogan pemerintahan berdasarkan Pancasila secara murni, konsisten, dan konsekuen. Dalam mengawal ideologi Pancasila, Soeharto melihat ancaman dari dua kutub yang berbeda. Mulailah dikenal istilah “ekstrem kiri” dan “ekstem kanan”. Kubu ekstem kanan diasosikan dengan kelompok Islam fanatik. Adapun ekstrim kiri merupakan residu sisa-sisa komunis yang tiada lagi punya pengaruh. Di antara kedua kutub tersebut, kelompok Islam fanatik lebih berpotensi menjadi oposan pemerintah. Mereka yang menghendaki syariat Islam sebagai dasar negara. Untuk mengantisipasi itu, pemerintahan memandang perlu kebijakan penyeragaman ideologi. “Kekuatan yang lebih berbahaya menurut Soeharto yaitu ekstrem kanan. Ekstrem kiri walaupun masih ada cuma fenomena gunung es di masa itu. Makanya Soeharto mencoba menggulirkan jangan ada asas agama dalam organisasi sosial-politik. Pancasila-lah satu-satunya asas agar segala sesuatu seragam,” kata Galih Hutomo Putra yang meneliti kebijakan Orde Baru periode 1978–1985 kepada Pada 1975, Soeharto mencanangkan Eka Prasetya Panca Karsa atau Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila P-4. Gagasan ini disahkan MPR dalam Sidang Istimewa dengan TAP MPR No. II/MPR/1978. Untuk mengawal jalannya program indoktrinasi ideologi Pancasila ini, Soeharto membentuk lembaga khusus Tim Pembinaan Penatar dan Bahan Penataran Pegawai Republik Indonesia dan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan P-4 BP-7. Dalam P-4, wujud pengamalan Pancasila dirinci dalam butir-butir nilai yang berjumlah 36. Penataran dimulai dari penyelenggara negara seperti pegawai negeri dan angkatan bersenjata. Lambat laun, program penataran diperuntukan bagi seluruh warga negara. Pada setiap permulaan tahun ajaran baru SMP, SMA, dan universitas baik negeri ataupun swasta turut menyelenggarakan P-4. Dalam otobiografinya, Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, Soeharto mengatakan kegiatan penataran ini bertujuan meningkatkan pendidikan politik bagi rakyat. Sehingga dengan demikian, makin tinggi kesadaran warga negara akan hak dan kewajibannya. Hingga pada periode pemerintahannya yang keempat 1983–1988, Soeharto menetapkan Pancasila sebagai Asas Tunggal. Penetapan asas tunggal diikuti dengan pembentukan Undang-Undang Ormas agar setiap organisasi sosial-politik tunduk pada Pancasila. Selain memperkokoh Pancasila, kebijakan P-4 dan Asas Tunggal seiring pula dengan upaya Soeharto melanggengkan kekuasaan. Dengan itu, pemerintahan Orde Baru dapat meredam lawan-lawan politiknya yang dianggap menentang atau anti-Pancasila. Oposisi yang menonjol kala itu seperti Partai Persatuan Pembangunan PPP mewakili kelompok agama dan Petisi 50 dari kalangan elite politik. “Secara ide, ini brilian, menjadikan Pancasila produk pemerintahan,” ujar Galih yang mengkaji “P-4 dan Asas Tunggal Kebijakan Soeharto tahun 1978–1985” sebagai skripsinya di Universitas Indonesia yang rencananya akan dibukukan itu. “Di mana-mana jadi serba Pancasila, orang kenal Pancasila, harus hafal Pancasila, butir-butir harus tahu,” lanjut Galih, “Tapi implementasinya oleh pemerintah ada yang benar ada juga yang tidak.” Meski demikian, penerapan P-4 hanya berlangsung sepanjang Orde Baru berkuasa. Dalam Sidang Istimewa November 1998, MPR mencabut TAP MPR No. II/MPR/1978 tentang P-4. Pertimbangannya, materi muatan dan pelaksanaan P-4 tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan negara. Reformasi Penemuan Kembali Pemerintahan Orde Baru tumbang. Lembaga BP-7 dibubarkan dan penataran P-4 dihapuskan. Memasuki era Reformasi, ide untuk memasyarakatkan Pancasila diwacanakan kembali oleh pemerintah. MPR memulainya dengan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. Dalam 4 Pilar Kebangsaan, Pancasila menjadi salah satu pilar bersama dengan UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI, dan Bineka Tunggal Ika. Taufik Kiemas, ketua MPR periode 2009–2014, disebut sebagai pelopor gagasan 4 Pilar Kebangsaan. Agenda sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan termaktub dalam UU No. 17 tahun 2014 tentang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD MD3. Pada tahun yang sama undang-undang tersebut diubah dengan UU No. 42. Pada 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Keppres No. 24 yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan sejak 1 Juni 2017 diperingati sebagai hari libur nasional. Namun sekadar peringatan masih belum cukup. Pemerintah merasa perlu adanya lembaga pembinaan ideologi Pancasila. Pada 19 Mei 2017, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Perpres No. 54 tentang pembentukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila UKP-PIP. UKP-PIP kemudian disempurnakan menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP melalui Perpres No. 7 tahun 2018. Sejumlah tokoh masyarakat dan intelektual tergabung di dalamnya. Dalam situs resminya, BPIP bekerja membantu presiden merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. BPIP bertugas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan demikian, BPIP tetap menjadi badan pembina ideologi sekalipun pemerintahan berganti. Asvi Warman Adam mengatakan bahwa Reformasi menjadi tonggak penemuan kembali Pancasila. Dalam tulisannya “Merawat Indonesia, Merawat Pancasila” termuat dalam kumpulan tulisan Menyingkap Tirai Sejarah Bung Karno & Kemeja Arrow, Asvi menyebutkan walaupun pada mulanya ada rasa bosan dan jenuh terhadap slogan Pancasila yang selalu dikumandangkan Orde Baru, namun kemudian muncul kerinduan kembali kepada ideologi ini. Suasana kesulitan ekonomi yang dibayangi ancaman perpecahan menyebabkan masyarakat menengok kembali pada sesuatu yang bisa menjadi perekat bangsa. “Yang tepat untuk itu adalah Pancasila sebagaimana terbukti dalam sejarah,” kata Asvi.
perilaku bangsa indonesia dalam usaha mempertahankan ideologi pancasila adalah